Pelaku yang saat itu ketautan rupanya bersembunyi di mushala dekat rumah Titin.
Bahkan, remaja mabuk ini sempat menjadi sasaran amukan warga hingga diserahkan kepada aparat polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan mengatakan, pelaku T saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan selama tujuh hari ke depan.
“Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Saat ini sudah dilakukan penahanan 7 hari ke depan,” kata Budi saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com