TRIBUNJATIM.COM - Plang bertuliskan parkir gratis di minimarket ternyata tak membuat juru parkir (Jukir) liar gentar.
Pasalnya, meski tulisan sudah dipasang, namun jukir masih berjaga di pelataran sebuah minimarket.
Diketahui sebelumnya Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta akan beroperasi penertiban jukir liar di area minimarket.
Hal itu sesuai dengan perintah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Baca juga: Nasib Mantan Petinju Asal Malang, Hidup Pas-pasan Jadi Jukir, Kini Dapat Bantuan Bedah Rumah
Pengamatan Kompas.com di lokasi, juru parkir itu masih mengatur beberapa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di minimarket tersebut.
Salah satu pengunjung juga terlihat memberikan uang receh kepada juru parkir tersebut.
Namun, sang juru parkir juga tidak mematok tarif ke pengunjung.
Muhrodi (55) sang juru parkir mengaku sudah mendengar adanya larangan juru parkir liar di Jakarta.
Muhrodi mengaku hanya berniat membantu pengunjung minimarket saja.
Ia juga tak kerap datang ke sini untuk memarkir.
"Kalau saya mengikuti peraturan saja. Daripada kosong, ya saya jagain. Nanti ada lagi yang datang (juru parkir lain) ya saya pulang," ucap dia saat ditemui di lokasi, Senin (13/5/2024).
Menurut dia, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) datang ke minimarket ini untuk memberikan imbauan menganai adanya larangan juru parkir liar.
"Kalau memang sudah dilarang saya juga tidak mau parkir. Ikut dan taat peraturan saja saya," ucap dia.
Muhrodi mengaku tak memaksa apabila pengunjung yang tidak memberi uang kepadanya.