TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pengambilan PIN untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Timur tahun ini harus dilakukan di SMA/SMK negeri terdekat.
Pasalnya, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data secara langsung oleh petugas di sekolah.
Hal ini berbeda dengan proses pengambilan tahun lalu hang validasi dan verifikasi bisa dilakukan secara online oleh pendaftar tanpa perlu validasi ke sekolah terdekat.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim menjelaskan PPDB yang akan dimulai 27 Mei -14 Juni 2024 mendatang memiliki beberapa aturan baru. Salah satunya terkait Pengambilan PIN yang hanya bisa diambil ke sekolah terdekat.
"Ada beberapa berkas yang harus dibawa oleh siswa saat verifikasi dan validasi pengambilan PIN seperti Ijasah, KK, rapor dan fotokopinya. Ini untuk proses verifikasi dan validasi apakah sesuai dengan berkas-berkas yang dibawa siswa. Termasuk penentuan titik lokasi rumah," jelasnya.
Adapun dokumen yang dibawa untuk proses verifikasi dan validasi adalah foto copy dan berkas asli Kartu Keluarga, foto copy dan berkas asli Surat Keterangan Domisili (SKD) dan atau menunjukkan surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi CPDB yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
Dokumen berikutnya, yaitu foto copy dan berkas asli SKD dan atau foto copy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi CPDB yang berdomisili di Ponpes, panti asuhan ataupun panti sosial.
Serta foto copy dan berkas asli ijazah/SKL/Surat Keterangan kelas sembilan dari Kepala SMP/Sederajat asal.
Kemudian, foto copy dan berkas asli rapor semester satu hingga lima SMP/MTs/Sederajat. Foto copy sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal bagi CPDB dari luar provinsi Jawa Timur.
Terakhir, surat pernyataan orang tua peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum
jika terbukti memalsukan bukti dokumen.
"Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan langsung oleh tim PPDB sekolah. Ada 10 tenaga verifikator di masing-masing SMA/SMK negeri yang telah kami siapkan," terangnya.
Baca juga: DPRD Jawa Timur Tawarkan Solusi Alternatif Atasi Masalah Klasik Sistem Zonasi PPDB
Adanya tim verifikator dan validasi langsung dari sekolah dengan kehadiran siswa merupakan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya.
Di mana banyak ditemukan pada entry nilai sekolah yang tidak sesuai dengan nilai rapor siswa dengan data nilai yang diisi. Di samping itu, ada beberapa kesalahan yang ditemui diantaranya salah unggah dokumen.
"Sering ada dokumen tidak terbaca. Karena format yang dibaca sistem berbentuk foto. Jadi kadang ada data yang buram saat pengambilan fotonya. Kami juga memahami kemampuan IT calon peserta didik berbeda. Ini semua akan kami fasilitasi dengan adanya tim verifikator dan validasi saat pengambilan PIN di sekolah terdekat," tegasnya.
Meski tahapan pengambilan PIN cukup lama, hampir 3 minggu, namun Mustakim mengimbau agar pendaftar tidak menunda-nunda waktu dalam proses pengajuan pengambilan PIN. Hal ini untuk menghindari antrian verifikasi yang cukup banyak.