Laporan Wartawan Tribun jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memastikan pada Pilkada 2024 Kota Batu mendatang tidak ada calon wali kota jalur independen.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina mengatakan sebelum penutupan pendaftaran calon wali kota independen sempat ada beberapa orang yang menghubungi KPU Kota Batu untuk menanyakan persyaratan.
Namun hingga batas akhir pendaftaran tidak ada pihak yang mendaftar.
“Memang sebelumnya ada dua orang yang sempat konsultasi menanyakan persyaratan jumlah dukungan perseorangan. Namun hingga batas akhir tidak ada yang mepenyerahan dokumen pendaftaran,” kata Marlina saat ditemui di acara Rakor Bersama Sukseskan Pilkada Serentak tahun 2024, Selasa (14/5/2024) petang.
Baca juga: Ungkapan Kecewa Kades Sukorejo Gagal Maju Pilkada Gresik 2024 Jalur Independen: Gerakan Moral
Selain itu Marlina menuturkan jelang penutupan pendaftaran independen ada satu orang yang tak ingin disebutkan identitasnya datang ke Kantor KPU Kota Batu untuk melakukan pemenuhan syarat. Namun tak berlanjut.
“Tapi yang bersangkutan saat datang tidak membawa berkas fisik yang diminta dan ketika kami cek di Silonkada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah) tidak ada persyaratan masuk,” jelasnya.
Sehingga karena tak menyerahkan berkas persyaratan apapun hingga batas akhir pendaftaran, KPU Kota Batu menyatakan nihil calon yang maju perseorangan.
“Nihil. Karena yang datang tidak memenuhi syarat,” ujarnya
Baca juga: Pilgub Jatim 2024 Dipastikan Tanpa Calon Gubernur Jalur Independen: Tak Ada Perpanjangan Waktu