Kondisi Siswi Korban Pencabulan PNS Kota Batu, Mulai Sekolah Meski Masih Trauma

Penulis: Dya Ayu
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap anak yang dilakukan seorang paman

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - SA (16) korban pencabulan paman sendiri Suprayitno (57), kini sudah mendapat pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu.

Sebelumnya SA dicabuli oleh Suprayitno yang merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Kota Batu asal Kelurahan Ngaglik Kota Batu. Keseharian tersangka bekerja dibagian tata usaha salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Batu.

Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melakukan pencabulan pada keponakan sendiri berulang kali, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Akibatnya perbuatan pelaku, menurut Kuasa Hukum korban Rochmat Basuki, SA mengalami trauma berat, hingga malu untuk bersekolah dan sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Momen Turis dari Mancanegara Rasakan Adrenalin Festival Bantengan Nuswantara Kota Batu

“Ya sudah aman (mendapat pendampingan psikolog,red) dan sudah mulai membaik,” kata Rochmat Basuki kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/8/2025).

Rochmat menuturkan kini pelaku telah mendekam di tahanan dan masih menjalani proses untuk mengetahui ujung dari perkara ini.

“Sekarang masih tahap sidik dan segera dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu, Amida Yusiana menjelaskan saat ini korban masih dalam tahap bangkit dari trauma yang dialami.

Baca juga: Jumlah Siswa Naik, Armada di Tiga Rute Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Ditambah

“Korban telah melakukan konseling secara induvidual dan juga terapi psikologis. Awalnya sempat sulit untuk ditemui karena belum bisa bertemu orang banyak, namun kini sudah mulai berangsur membaik,” ujar Amida.

Amida berpesan kepada korban pelecehan maupun pencabulan untuk berani ‘speak up’, cerita ke orang tua ataupun melapor ke pihak berwajib. Sebab banyak kasus tak terungkap karena korban takut dan malu untuk menceritakan yang dialami. Padahal identitas korban dipastikan terjamin keamanan dan dirahasiakan.

Berita Terkini