Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Pilgub Jatim 2024 Dipastikan Tanpa Calon Gubernur Jalur Independen: Tak Ada Perpanjangan Waktu

Kontestasi Pilgub Jatim 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang dipastikan tidak ada pasangan calon jalur perseorangan atau independen.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi TribunJatim Network Tri Mulyono di Kantor KPU Jatim, Rabu (8/5/2024) lalu.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kontestasi Pilgub Jatim 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang dipastikan tidak ada pasangan calon jalur perseorangan atau independen.

Sebab hingga batas akhir pendaftaran di KPU Jatim, tidak ada satupun paslon jalur non parpol yang mendaftar. 

Masa pendaftaran paslon perseorangan dibuka sejak Rabu (8/5/2024) dan berakhir pada Minggu (12/5/2024) kemarin.

Pendaftaran itu dilakukan dengan penyerahan syarat dukungan minimal dari paslon kepada KPU. Dukungan dimaksud yakni 2.041.185 berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

"Tapi sampai Minggu malam pukul 23.59 WIB, tidak ada yang mengajukan permohonan akses Silonkada dan tidak ada yang menyerahkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kabupaten/kota atau nihil," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024). 

Baca juga: Pendaftaran Pilgub Jatim 2024 Jalur Independen Sepi Peminat, Tak Ada Satu pun yang Daftar

Meski tidak ada satu pun pendaftar, namun KPU Jatim memastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Sehingga dipastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan atau independen. Praktis nantinya hanya akan ada paslon yang diberangkatkan oleh parpol. 

Sebagaimana tahapan Pilkada 2024, masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dari jalur parpol masih akan dibuka pada akhir Agustus mendatang.

"Untuk pendaftaran jalur perseorangan tidak ada perpanjangan waktu," ungkap Aang yang sebelumnya merupakan komisioner Bawaslu Jatim. 

Pengamat Politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Moch Mubarok Muharam menganalisa, syarat paslon jalur independen untuk maju Pilgub Jatim memang tidak mudah.

Baca juga: Siap Jadi Lawan di Pilgub Jatim 2024, Elit PKB Sindir Khofifah Soal Amanah Gus Dur: Beliau Absen

Apalagi butuh modal dukungan awal 2 juta KTP. Sehingga, Mubarok tidak kaget jika tak ada satu pun yang mendaftar. 

Jumlah syarat dukungan itu dinilai Mubarok memang jadi tantangan tersendiri bagi pasangan calon yang berniat maju di jalur non parpol. 

"Memang sulit untuk mengumpulkan KTP sesuai dengan persyaratan undang-undang," kata Mubarok yang juga Koorprodi S1 Ilmu Politik Unesa kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi terpisah. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved