Sebuah mobil Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas Balai Besar TNBTS Pos Coban Trisula, Karwanto, membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Hasil Olah TKP Polisi Laka Mobil Fortuner Masuk Jurang di Malang, Melaju Kencang dan Tanpa Direm
Ia menyebut, mobil Fortuner itu jatuh ke jurang yang berada di sisi jalan sedalam 200 meter.
“Mobil tersebut dari arah Lumajang menuju Malang,” kata Karwanto, Senin.
Berikut fakta-fakta kecelakaan maut Fortuner terjun ke jurang di kawasan Bromo, Malang yang dirangkum Tribun Jatim.
3. PPDB SD di Surabaya 2024 Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar, Tes Calistung Ditiadakan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Surabaya akan segera dimulai. Dalam ketentuan baru PPDB SD di Surabaya, calon peserta didik baru (CPDB) yang berusia 5 tahun 6 bulan boleh mendaftar.
Sebagai catatan, CPDB yang bersangkutan tetap memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Selain itu, sistem penerimaan juga akan tetap memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengutip aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Ia mengatakan bahwa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD harus menyenangkan.
Baca juga: Pengambilan PIN PPDB Siswa SMA/SMK Wajib di Sekolah, Perlu Verifikasi dan Validasi Data
Pertama, proses seleksi meniadakan tes membaca, tulis, dan hitung (calistung). "(Penerimaan) SD berbeda dengan sebelumnya. Sesuai aturan yang baru, calon siswa tidak berkewajiban bisa membaca dan menulis," kata Cak Eri di Surabaya.
"Anak harus nyaman ketika dari PAUD menuju masa transisi di SD. Itu aturan yang baru. Dia harus bahagia ketika masuk SD. Sehingga, tidak ada (tes) calistung di SD," katanya.
Terkait dengan batas usia, Cak Eri menjelaskan bahwa SD boleh menerima siswa mulai usia 5,5 tahun. Namun, sekolah tetap akan memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.