Oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan mesum di sebuah kontrakan di Wonogiri, Jawa Tengah.
Oknum guru itu digerebek warga saat berbuat mesum dengan seorang siswinya.
Saat digerebek warga, keduanya pasrah kepergok berduaan di dalam ruangan.
Menanggapi hal itu, Polres Wonogiri pun angkat suara perihal penggrebekan guru SMP yang berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.
Baca juga: Dua Guru SD Mesum di Ruang Guru Kepergok 3 Muridnya, Ngaku Nunggu Jam Ekstra, Nasibnya Ditentukan
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) malam.
"Benar, pada Minggu sekira pukul 00.30 sekelompok warga di Kecamatan Slogohimo mengamankan satu orang pria dan satu orang perempuan," kata Kapolres, Rabu (3/4/2024).
Adapun dua orang yang diamankan itu yakni O (47) seorang guru di sebuah SMP di Kecamatan Jatipurno serta F (16) yang disebut siswinya sendiri.
Kapolres menyebut usai penggrebekan itu ada mediasi yang dilakukan antara keluarga F dan warga yang diwakili RT, RW hingga Lurah.
Hasilnya, guru yang digrebek itu harus dikenakan sanksi oleh lingkungan setempat.
Sanksi itu berupa denda sebesar Rp7 juta yang masuk ke kas lingkungan setempat.
"Dan permasalahan dengan keluarga korban (F) diselesaikan di rumah korban," jelasnya.
Identitas Guru SMP Berstatus PNS
Oknum guru SMP yang digerebek karena berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS.
Saat ini guru tersebut ditarik bertugas di dinas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi penggrebekan itu.