Dua Guru SD Mesum di Ruang Guru Kepergok 3 Muridnya, Ngaku Nunggu Jam Ekstra, Nasibnya Ditentukan
Kedua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta itu telah dipecat dari pekerjaannya. Diketahui sebelumnya mereka berstatus PPPK
TRIBUNJATIM.COM - Sepasang oknum guru SD melakukan asusila di ruang guru hingga akhirnya kepergok.
Kini kedua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta itu telah dipecat dari pekerjaannya.
Diketahui mereka berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipecat dari pekerjaannya.
Selain itu, status mereka juga masing-masing sudah menikah.
Baca juga: Dunia Serasa Milik Berdua, Sejoli Terekam Mesum di Taman Merjosari Kota Malang, Satpol PP Bereaksi
Surat pemecatan keduanya telah ditandatangani Bupati Gunungkidul.
"Hari ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujar Bupati Gungungkidul, Sunaryanta usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).
Hal itu tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.
Ia mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada dua guruberstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.
Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.
"Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan) 14 hari setelah diterima,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.
"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.
Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul
Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.
"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).
Komentar KBIHU di Ponorogo Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Tunggu Aturan Baru |
![]() |
---|
PSM Makassar vs Persebaya, Sejumlah Pemain Bajul Ijo Absen, Eduardo Perez Lakukan Rotasi? |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Warung Makan di Tuban, Satu Motor dan TV Ikut Hangus |
![]() |
---|
Usai Ngotot Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Curhat Ditalak Suami: Udah Nggak Cinta |
![]() |
---|
Digitalisasi dan Optimalisasi Aset Daerah Jadi Kunci Pemkot Surabaya Genjot PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.