Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melantik 95 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5/2024).
Para PPK yang dilantik ini hasil seleksi dari 452 pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Mereka akan bertugas untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), baik pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur.
"Sekitar 40 persen merupakan PPK lama," ujar Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani.
Total ada 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung, masing-masing kecamatan ada 5 PPK.
Baca juga: Ancang-ancang Buka Fakultas Kedokteran, UIN SATU Tulungagung Sementara Moratorium Prodi
Mereka terikat kontrak selama 8 bulan, mulai Mei 2024 hingga Januari 2025.
Untuk posisi ketua akan mendapatkan gaji Rp 2.500.000, sedangkan anggota Rp 2.300.000.
"Saat ini tahapan Pilkada sudah jalan, saya minta semua PPK solidkan barisan, kolektif kolegial. Junjung tinggi nilai kebersamaan," sambung Lutfi.
Tugas terdekat para PPK ini akan terlibat langsung dalam proses penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
PPK akan tugaskan untuk wawancara para pelamar PPS.
Sebelum bertugas, para PPK ini juga akan menjalani orientasi tugas PPK.
Baca juga: RSUD dr Iskak Tulungagung Rekrut Puluhan Pegawai BLUD, Bakal Buka Lowongan Lagi Oktober
Sebelumnya nama baik PPK sempat tercoreng pada Pemilu Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.
Saat itu ada PPK yang iktu terlibat pemindahan suara internal PDI Perjuangan, dari suara partai menjadi suara Caleg.
Untuk mencegah kejadian serupa, Lutfi mengaku akan meningkatkan pengawasan dan mengingatkan para PPK.
"Semua kan sudah tahu aturannya. Kami selalu ingatkan jaga integritas dan kejujuran," pungkasnya