Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
PONOROGO, TRIBUNJATIM.COM - Satreskrim Polres Ponorogo telah menerima laporan dari keluarga Jiono.
Hingga satreskrim Polres Ponorogo membongkar makamnya di Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Dimana warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo itu dilaporkan awalnya meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Hingga, terjadi desas-desus berhembus pemuda berusia 37 tahun itu meninggal dunia bukan karena kecelakaan melainkan penganiayaan berujung pembunuhan.
“Kami telah menerima laporan itu. Hingga akhirnya kami melakukan penyidikan dan pembongkaran makam Jiono,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (21/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa kronologi singkatnya, Jiono dilaporkan kecelakaan tunggal. Namun kemudian setelah 40 hari keluarga melaporkan kejanggalan.
“Dimana sepeda motor tidak rusak. Juga ada desas-desus di masyarakat bahwa korban meninggal bukan kecelakaan. Akhirnya melaporkan ke polisi dan kita tidak lanjuti,” tegasnya.
Hasil penyidikan, korban awalnya minum-minuman keras bersama 5 temannya.
Lalu kemudian muncul cek cok antara korban dengan satu temannya.
Baca juga: Makam Pemuda di Ponorogo Dibongkar, Mirip Kasus Vina Cirebon, Berawal dari Kecurigaan Keluarga
“Ya akhirnya dianiaya itu tadi berujujung pembunuhan. Lalu meninggal dunia. Ya pengaruh miras sih,” ujar mantan kanit jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Memperkuat bukti, kata dia, satreskrim Polrea Ponorogo juga nekerjasama dnegan forensik rumah sakit bhayanfkara kediri Polda Jatim.
“Makanya ini kami bongkar makam Jiono. Kami autopsi untuk memperkuat pengajnyaan itu tadi,” pungkas AKP Ryo.
Sebelumnya, Bak kasus Vina Cirebon. Makam Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dibongkar, Selasa (21/5/2024),
Makam pemuda berusia 37 tahun itu dibongkar setelah 40 hari meninggal. Lantaran kecurigaan keluarga.