TRIBUNJATIM.COM - Tak tanggung-tanggung keputusan Polda Metro Jaya terhadap oknum anak buahnya yang berbuat curang kepada warga.
Pihak Polda Metro Jaya tak beri ampun oknum anggota polisi yang meminta seorang Petani Subang uang sebanyak Rp 598 juta.
Petani Subang itu kabarnya sampai menjual sawah hingga tanahnya hanya demi memenuhi permintaan polisi.
Hal itu terkait dengan permintaan agar menjadikan sang anak Polisi Wanita atau polwan.
Seleksi Polwan yang sarat dengan kejujuran akhirnya ikut tercoreng.
Sebelumnya, viral cerita di media sosial terkait pengalaman Carlim Sumarlin (56).
Seorang petani asal Subnag yang mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' oleh polisi.
Carlim Sumarlin ditagih hampir setengah miliar hanya agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).
Curhatan Carlim Sumarlin ini viral di media sosial, seperti dipantau TribunJatim.com muncul di akun viral seperti @terang_media hingga @undercover.id, sejak Senin (20/5/2024).
Petani Subang itu menuai perbincangan netizen di media sosial.
Carlim Sumarlin, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menceritakan bagaimana dirinya ditagih hampir setengah miliar oleh oknum anggota polisi.
petani itu, mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, menurut dia dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan uang sebesar Rp 598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.
Baca juga: Tampang Lukman Polisi Gadungan Beristri 2, Licik Demi Raih Gaji Fantastis, Kapolres: Dia Terobsesi