Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.
Baca juga: Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Ternyata Kerja di Bandung
Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.
"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.
"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.
Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.
"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.
"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 dari 3 Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Pegi Alias Perong Ada di Bandung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com