Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - EP, warga Dusun Sedang, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, tertangkap tangan mencuri kayu jati di area Perhutani.
Dia ditangkap di wilayah Dusun Kendit, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Jumat (24/5/2024).
Total ada 9 pohon jati yang ditebang EP dari lereng selatan Gunung Budheg.
"Warga sekitar yang geram dengan ulah EP. Warga yang memberikan laporan awal," ujar Mandor Perhutani setempat, Supriyanto, Sabtu (25/5/2024).
Petugas gabungan Perhutani, polisi dan TNI kemudian mencari keberadaan EP.
EP berhasil ditemukan bersembunyi tidak jauh dari Makam Tumenggung Surontani.
Saat itu, petugas mendapati EP membawa sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk alat angkut kayu jati curian.
"Di motor itu ada 4 gelondong kayu jati dari sati pohon. Yang bersangkutan kemudian kami serahkan ke Polsek Campurdarat," sambung Supriyanto.
Dari pengembangan, diketahui ada 9 pohon jati yang ditebang EP.
Baca juga: Diduga Gara-gara Pohon, Ayah dan Anak di Probolinggo Tega Bacok Keponakan hingga Kritis
Hal ini dikuatkan dengan bekas gergajian di bonggol yang tersisa dengan kayu yang dibawa EP.
Pohon yang ditebang beragam ukuran diameternya, ada yang 72 cm, 80 cm, 63 cm, 67 cm dan 65 cm.
"Ada jalan kecil di barat Makam Surontani, dia masuk ke atas, sembunyi di situ," ungkap Supriyanto.
Sebelumnya, EP juga pernah mencuri pohon jati di lereng Gunung Budheg.
Namun saat itu Perhutani bersikap lunak dan diselesaikan dengan kekeluargaan.