EP membuat surat pernyataan tidak mengulang kembali perbuatannya.
Sementara seorang warga Desa Tanggung, SG mengatakan, EP adalah pemain lama.
Perbuatannya meresahkan warga, karena yang dicuri adalah pohon yang ditanam oleh warga.
"Itu pohon di hutan produksi, ditanami warga, terus dicuri sama dia. Makanya warga juga geram sama dia," ungkapnya.
Kapolsek Campurdarat, Iptu Anshori, mengakui penangkapan EP.
Namun Iptu Anshori tidak memberikan informasi lebih rinci, karena datanya sudah dilimpahkan ke Humas Polres Tulungagung.