Berita Viral

Norma Risma Puas Penjarakan Ibu & Mantan Suaminya yang Terbukti Berzina, Kini Tak Lagi Ketakutan

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Norma Risma kini puas penjarakan ibu dan mantan suaminya

TRIBUNJATIM.COM - Norma Risma puas telah memenjarakan mantan suami dan ibu kandungnya karena terbukti berzina.

Diketahui, perselingkuhan ibu mertua dan menantu ini sempat menjadi sorotan publik, bermula dari warga yang curiga.

Saat digerebek warga, ibu Norma Risma disebut ditemukan dalam keadaan tanpa busana bersama menantu.

Setelah kasus bergulir berbulan-bulan, akhirnya ibu mertua dan menantunya kini divonis penjara sampai sembilan bulan. 

Sebagaimana diketahui, mantan suami Norma Risma yakni Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya, Rihanah Anna, divonis penjara.

Pengadilan Negeri Serang telah menjatuhkan vonis untuk mantan suami Norma Risma dan ibu kandungnya.

PN Serang memutuskan hukuman penjara sembilan bulan kepada Rozy Zay Hakiki, sementara Rihanah Anna delapan bulan.

Putusan ini tertuang pada putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG.

Hukuman diberikan lantaran keduanya terbukti melakukan perzinahan.

Hakim menilai, Rozy dan Rihanah terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.

Hubungan mereka dijalin atas suka sama suka dan keinginan sendiri.

Bahkan hubungan tersebut sudah dilakukan sebelum Norma Risma dan Rozy terikat pernikahan.

Usai putusan ini, Norma Risma kini bisa bernapas lega dan tak ketakutan lagi.

Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka Tim Hotman Paris 911.

Baca juga: Masih Ingat Rozy Selingkuh dengan Rihanah Ibu Mertua? Kini Divonis 9 Bulan Penjara, Norma Risma Lega

Ia menyebut, kliennya sangat puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Menurutnya, Norma Risma kini telah lebih tenang karena mendapatkan keadilan.

"Akhirnya mba Norma Mendapat kan keadilan di kasusnya ini," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @subadrianuka.

Ia pun meminta Rozy dan Rihanah segera dilakukan sesuai putusan yang ditetapkan.

"Kami meminta agar segera keduanya segera dilakukan penahanan sesuai dengan putusan majelis hakim," kata dia.

Rozy, ibu, dan Norma Risma (TribunBanten.com)

Mengingat kembali, kasus perselingkuhan antara Rozy dan ibu Norma Risma, Rihanah sempat menjadi sorotan.

Kala itu, Norma Risma mengaku sakit hati karena telah dikhianati oleh Ibu kandung dan mantan suaminya sendiri.

Atas kejadian itu, Norma Risma pun menceraikan Rozy.

Kasus ini pun berbuntut panjang setelah Norma Risma melaporkannya kepada polisi.

Belum sampai di sana, Norma Risma ternyata juga dilaporkan Rozy atas pencemaran nama baik melalui UU ITE, ke Polda Banten.

Perasaan takut dan cemas sempat dirasakan Norma Risma saat itu.

Hingga di akhir cerita Norma Risma, Rozy dan Rihanah dinyatakan terbukti selingkuh dan berzina.

Baca juga: Norma Risma Puas Rozy & Ibunya Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Kuasa Hukum: Drama Panjang

Rihanah sendiri sempat membantah tudingan selingkuh dengan Rozy.

Bahkan ia menuding Norma Risma sengaja memfitnahnya karena membagikan kisah tersebut di media sosial.

Satu setengah tahun kasus ini berlalu, Rozy dan Rihanah akhirnya mengakui adanya perselingkuhan tersebut.

Persidangan yang digelar pada Rabu (20/3/2024) lalu, beragendakan keterangan saksi.

Saksi di sini adalah Norma Risma, ayah Norma, Nursalam dan ketiga saksi lainnya.

Ketiga saksi yang ikut persidangan adalah mereka yang turut melakukan penggerebekan Rozy dan Rihanah.

Pada sidang ini, Norma Risma didampingi oleh tim kuasa hukum dari Hotman Paris.

Dulu saat kasus perselingkuhan ini bergulir di awal-awal, Norma Risma meminta bantuan oleh tim Hotman 911.

Karena sebelumnya, Rozy sempat menyomasi Norma Risma karena telah memviralkan kasus perselingkuhannya.

Norma Risma pun langsung mantap mempolisikan ibu kandung dan mantan suaminya atas kasus perzinahan.

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukum Norma Risma, Riyan Ismawan, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Akhirnya buka suara, ibu Norma Risma beri pesan untuk putri kandungnya dan Rozy (YouTube)

Sempat terjadi kendala sebelum sidang dimulai.

Harusnya, agenda sidang dijadwalkan pada 08.30 WIB.

Namun Rihanah dan Rozy kompak datang terlambat, sehingga waktu diundur hingga pukul 13.30 WIB.

Itu pun mulai persidangan baru pukul 16.00 WIB.

Hal ini karena Rihanah dan Rozy tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Padahal status keduanya sudah naik dari tersangka menjadi terdakwa.

Baca juga: Nasib Artis Mirip Norma Risma, Lebih Parah Memergoki saat Menyusui Bayi, Lihat Imbasnya di Usia 45

Dalam persidangan tersebut, Rihanah dan Rozy tampak pasrah dengan kondisi.

Dibuktikan dari penyataan keduanya yang sama-sama tidak menyangkal dari tuduhan.

Rihanah dan Rozy kompak mengaku jika mereka memang berselingkuh dan pernah berzina.

Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.

Berita Terkini