Dari total empat korban, aksi kekerasan dilakukan di dua TKP berbeda. Namun lokasi berdekatan. Pada adegan ke-13 menjadi perhatian khusus tim penyidik.
Momen itu menggambarkan korban RH dan SW saat dikepung oleh 7 tersangka. Beruntung, RH berhasil meloloskan diri dari kepungan. Namun korban SW jatuh tersungkur dan dihajar beramai-ramai.
Korban juga menerima pukulan botol miras oleh tersangka ADS tepat di bagian kepala. Hal itu yang membuat korban tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya dievakuasi oleh warga setempat sekaligus menutup rangkaian rekontruksi kejadian.
"Ini dalam rangka melengkapi berkas perkara. Sekaligus melihat kronologi pasti atas perbuatan yang dilakukan tersangka," ujar Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra.
Jika tidak ada kendala, pekan depan, berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik.