Berita Probolinggo

Buntut Tawuran dan Pembacokan Polisi di Probolinggo, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan sepeda motor turut disita Polres Probolinggo Kota dari tawuran antar Geng motor dan buntut dari pembacokan polisi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Pasca pembacokan dua anggota Polres Probolinggo Kota, puluhan anggota Geng Motor dari dua kubu yang terlibat tawuran turut diamankan pihak kepolisian. Baik itu dari kubu Geng Motor Gaza maupun All Star.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Zainullah mengatakan, selain pelaku pembacokan ada 22 anggota geng motor yang terlibat tawuran sudah diamankan yang salah satunya merupakan pembawa Senjata Tajam (Sajam).

"Satreskrim dan Samapta polres Probolinggo kota 22 orang dari beberapa kelompok geng termasuk yang membawa Sajam jenis celurit, dan yang melakukan pembacokan dan dibawa ke Kantor Polres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan," kata Iptu Zainullah, Senin (3/6/2024).

Selain mengamankan 22 geng motor, lanjut Iptu Zainullah, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya sebilah sajam jenis celurit dengan panjang 50 centimeter dan gagang kayu warna coklat.

"Selain itu kami juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda CBR warna Merah Putih yang nopolnya tidak dipasang dan satu unit Handphone, kaos, jaket hoodie dan celana yang dipakai oleh pelaku pembacokan," ungkapnya.

Baca juga: Bubarkan Tawuran Geng Motor, 2 Anggota Polres Probolinggo Kota Kena Bacok, Pelaku Masih Pelajar

Salah satu anggota Polres Probolinggo Kota yang menjadi korban pembacokan seorang pelajar asal Kabupaten Probolinggo. (Polres Probolinggo Kota)

Baca juga: Reaksi Plh Bupati Probolinggo Terkait Pelajar Bacok 2 Polisi, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Dari hasil penyidikan sementara, menurutnya, telah didapati 2 alat bukti yang cukup, dimana terhadap tersangka AI dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sedangkan untuk puluhan remaja lainnya, masih kami periksa dan rencananya besok akan kami hadirkan orang tuanya, jika tidak terlibat tindak pidananya," pungkasnya.

Diketahui, dua anggota Polres Probolinggo Kota menjadi korban pembacokan oleh Genk Motor yang tawuran, Sabtu (1/6/2024) malam. Mirisnya, pelaku masih anak di bawah dan berstatus sebagai pelajar.

Kedua anggota Polres Probolinggo Kota yang jadi korban pembacokan adalah Bripda AFF dan Bripda ARK. Dalam insiden ini, pelaku berinisial AI (17) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Pembacokan anggota Polres Probolinggo Kota itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib di jalan W.R Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pelaku yang masih berstatus pelajar saat ini sudah diamankan. 

Akibat sabetan celurit itu, membuat dua anggota Polres Probolinggo Kota mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD dr Moh Saleh untuk perawatan.

Baca juga: Reaksi Plh Bupati Probolinggo Terkait Pelajar Bacok 2 Polisi, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terkini