Berita Kabupaten Malang

Mantan Kadinkes Malang Layangkan Keberatan ke Bupati Usai Dicopot, Kuasa Hukum Sebut Korban UHC

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (17/4/2024).

Itulah alasan Wiyanto mengajukan keberatan kepada Bupati Malang. Tuntutannya SK (pencopotan) dibatalkan atau ditinjau ulang.

Bahkan, pihaknya memberikan batas waktu ketentuan selama 10 hari kerja agar bupati menjawab surat tersebut.

Jika batas waktu tersebut tidak segera dijawab oleh bupati, maka pihak Wiyanto akan mengajukan banding administratif ke Gubernur Jawa Timur selaku atasan bupati.

"Ke gubernur juga sama, punya waktu 10 hari kerja. Kalau nggak ditanggapi, hukumannya jadi terbuka," tukasnya.

Berita Terkini