Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sismi Gusty Nuraini merasa lega setelah menerima SK Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Pemkab Blitar, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Blitar, Jawa Timur (Jatim), Jumat (7/6/2024).
Warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, itu sudah hampir enam bulan menunggu SK Pengangkatan PPPK dari Pemkab Blitar, setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK formasi 2023 pada Desember 2023 lalu.
"Rasanya lega setelah menerima SK PPPK. Pengumuman hasil penerimaan PPPK keluar Desember 2023. Saya menunggu hampir enam bulan untuk mendapatkan SK PPPK," kata Sismi.
Sismi diterima sebagai tenaga guru dalam seleksi PPPK Kabupaten Blitar pada 2023.
Sebelum mendaftar PPPK, Sismi bekerja di sebuah bimbingan belajar.
"Selama menunggu SK, saya tetap ngajar di bimbel dan membuka les-lesan sendiri di rumah," ujarnya.
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini mengatakan, Pemkab Blitar menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada 2.076 orang PPPK.
Rinciannya, sebanyak 1.599 SK PPPK formasi 2023 dan 477 SK perpanjangan kerja PPPK formasi 2022.
Sebanyak 1.599 PPPK formasi 2023 terdiri atas 1.258 PPPK formasi tenaga guru, 263 PPPK formasi tenaga kesehatan dan 78 PPPK formasi tenaga teknis.
Baca juga: Daftar 12 Instansi dengan Kuota CPNS dan PPPK Terbanyak pada 2024, Rekrutmen Dibuka Juni atau Juli?
Sedangkan SK perpanjangan kerja kepada 477 PPPK formasi 2022 semua untuk tenaga guru.
"Proses persetujuan teknis nomor induk atau IPPPK telah diselesaikan pada 31 Mei 2024. Begitu nomor induk PPPK ini selesai, kami langsung terbitkan SK. Kemudian hari ini telah kami serahkan kepada mereka," kata Mak Rini.
Dikatakannya, PPPK mempunyai peran signifikan dalam reformasi birokrasi.
Untuk itu, proses perekrutan dilakukan dengan cermat dan teliti.
Mak Rini juga berpesan agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta menjaga integritas dan loyalitas.