Berita Viral

Postingan Buruh Bangunan Sebelum Bunuh Calon Pengantin di Pati, Obsesi Hidup Bersama: Semesta Tahu

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan terakhir buruh bangunan sebelum nekat membunuh seorang wanita yang ternyata adalah calon pengantin di Pati.

Ibu korban, Suntari, menyebut bahwa putrinya tidak pernah berpacaran dengan pelaku.

"Mereka tidak pernah pacaran.

Cuma teman biasa. Kalau Udin itu tidak pernah pacaran, tapi dia memang suka dengan anak saya.

Hanya saja anak saya tidak pernah merespon," kata dia saat ditemui di kediamannya, Desa Ronggo RT 4 RW 2, Kecamatan Jaken, Rabu (5/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.com

Baca juga: Nasib Kakak Bunuh Adik Kandung karena Buang Sampah Sembarangan, Kesal Tanaman Kesayangannya Mati

Menurut Suntari, putrinya mendatangi rumah Udin di RT 5 RW 1 untuk keperluan membayar telepon seluler yang dia pesan.

Putrinya membeli HP lewat Udin dan diminta datang ke rumahnya untuk melakukan pembayaran.

"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar. Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik. Saya khawatir lalu saya cari," ungkap Suntari.

Dia mendatangi rumah Udin, tapi pintunya dikunci dari dalam.

Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang. 

"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya. Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.

Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Tulungagung yang Diduga Bunuh Anak, Bisikan Gaib sampai Kesal Terus Diajak Bermain

Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang. Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) besok.

Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.

Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi. 

Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.

Halaman
1234

Berita Terkini