Saat Vina dan Eki masuk IGD, dia sudah tidak ikut masuk dan memilih pulang karena bajunya basah dan banyak darah.
Saat ditanya apakah di lokasi kejadian, tubuh Eki dan Vina berbalut jaket XTC, Suroto mengakuinya.
Menurutnya, Eki saat itu memakai jaket XTC, sementara jaket yang sama dipakai untuk menutupi bagian tertentu dari tubuh Vina.
6. Lampu mati, ada CCTV
Suroto juga mengungkap di lokasi ditemukannya Vina dan Eki, kondisi lampu penerangan jalannya mati.
Lampu yang hidup berada di jalan lain yang tidak menyorot tubuh dua korban ini.
"Di jembatan memang ada lampu yang nyala. Cuma di posisi korban, lampu mati," katanya.
Tubuh korban bisa terlihat karena sorotan lampu dari mobil atau motor yang melintas.
Apakah saat itu dia melihat Melmel? Suroto mengaku tidak melihat.
Dia juga tidak melihat ada geng motor di sekitar lokasi kejadian.
"Adanya pengguna jalan yang melihat. Tidak ada juga geng motor," kata Suroto yang mengaku pernah diperiksa di Polres Cirebon dua kali dan menjadi saksi di sidang dua kali.
Suroto juga mengaku tidak mengenal 8 terpidana dan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.
7. Kesaksian Suroto lebih kuat menurut Susno Duadji
Menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji kesaksian Suroto ini lebih kuat dan meyakinkan dibandingkan dua saksi sebelumnya, Aep dan Melmel, jika kesaksiannya benar.
Hal ini beralasan karena kesaksian Suroto ini didukung dua anggota Polri dan petugas atau perawat/bidan di rumah sakit.
"Dengan kesaksian Suroto ini, kalau benar, maka jalannya perkara akan berbalik 180 derajat," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan TVone, Kamis (6/6/2024).
Menurut Susno, pengakuan Suroto ini juga akan berdampak pada 8 terpidana yang sudah disidangkan dan sudah mendapat vonis.
Selain itu juga akan berdampak pada nasib Pegi Setiawan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, jika kesaksian Suroto ini benar, maka hakim, jaksa dan polri sebelumnya, telah membawa perkara itu ke depan sidang, berdasarkan suatu rekayasa kejadian.
"Kita berharap, keterangan suroto ini benar, makanya polri harus memeriksa 2 anggota lalu lintas, suroto, petugas rumah sakit. Sehingga perkara ini bisa dibawa ke alur yang sebenarnya," katanya.
"Dengan demikian, akan selamat lah orang-orang yang akan dihukum seumur hidup dan akan jelas lah posisi Pegi yang sudah jadi tersangka," kata Susno.
Dikatakan Susno, kesaksian Suroto ini juga bisa digunakan pengacara Pegi untuk mengajukan praperadilan, dan pengacara 8 terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Susno juga berharap, munculnya kesaksian Suroto ini juga akan mengulang prarekonstruksi yang sudah dilakukan Polda Jabar.
"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya.
Untuk lebih memperjelas perkara ini, Susno juga meminta agar penyidik memeriksa ulang ayah Eki yang juga penyidik kasus ini sebelumnya, Iptu Rudiana.
Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Artikel ini diolah dari tayangan di Surya.co.id
Berita tentang kasus Vina Cirebon lainnya