Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ummi Cinta Jamin Warga yang Infak Rp 1 Juta Pasti Masuk Surga, Warga Soroti Kebiasaan soal Anjing

PY alias Ummi Cinta belakangan jadi sorotan karena memberikan ajaran agama yang tidak sesuai dan dirasa memberatkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
JANJI UMMI CINTA - Spanduk yang dipasang warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah ajaran agama yang menyusup ke warga di sekitar Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi jadi sorotan.

Seorang warga bernama PY, merupakan pemimpin ajarang agama yang dirasa janggal.

PY alias Ummi Cinta menjamin seseorang bisa langsung masuk surga dengan jalan pintas.

Anehnya, jalan pintas tersebut berupa bayar infak sebesar Rp 1 juta.

Warga yang merasa janggal akhirnya resah dengan ajaran agama yang dianggap menyimpang ini.

Di saat keadaan sedang tak baik-baik saja, muncul beragam ajaran agama yang menjanjikan kebahagiaan duniawi dan akhirat.

Tentu saja yang tertarik cukup banyak, yang kemudian memicu keresahan masyarakat yang peduli.

Baru-baru ini warga di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, resah terhadap kegiatan agama tak berizin di lingkungannya.

Mereka resah sebab ada ajaran agama yang dianggap menyimpang.

Tokoh agama setempat, AB (54), mengatakan ajaran agama yang dipimpin PY alias Ummi Cinta, menjanjikan seseorang masuk surga dengan jalan pintas.

Baca juga: Modus Pasangan Kekasih Culik Bocah Sidoarjo Lalu DIbawa ke Yogyakarta, Sebab Aksi Nekatnya Terkuak

Yakni cukup bayar infak Rp 1 juta, maka seseorang akan mendapat tempat terhormat di surga saat wafat.

Tentu sebelumnya orang yang mengikuti ajaran agama Ummi Cinta didoktrin terlebih dulu agar patuh.

Selain itu, kegiatan agama Ummi Cinta juga tak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

RITUAL - Spanduk yang dipasang warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga.
RITUAL - Spanduk yang dipasang warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved