TRIIBUNJATIM.COM - Ada ancaman serius ternyata yang diberikan oleh Briptu FN kepada suaminya Briptu RDW sebelum peristiwa pembakaran terjadi.
Tragedi seorang polwan berinisial FN tega membakar suaminya Briptu RDW (28) terjadi di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).
Dalam insiden ini, RDW meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya.
Briptu RDW dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sejak Sabtu.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 12.55 WIB.
Saat ini FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Polda Jatim.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji
Namun pelaku mendapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000.
FN menelepon untuk mengklarifikasi kemudian meminta korban pulang.
Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Ternyata sebelum Briptu RDW pulang dan bisa menghindar dari emosi sang istri, ada ancaman serius yang membuatnya harus balik ke rumah.
Terduga pelaku mengirim foto boto berisi minyak ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman berisi "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.