Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji
Anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal secara tragis ditangan istrinya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal secara tragis ditangan istrinya.
Korban diduga dibakar oleh istrinya yang tak lain adalah Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah anggota polisi Polres Mojokerto Kota.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dalam perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.
Terduga pelaku Briptu FN beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Menanggapi hal itu, Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut.
"Kalau terduga pelaku yang sudah disampaikan tadi, saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono di rumah duka Briptu RDW, di Plandaan Jombang, Minggu (9/6).
Ia mengungkapkan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban.
Baca juga: Sosok Polisi Jombang yang Tewas Dibakar Polwan, Korban Dikenal Pendiam dan Supel
"Kami dari Polres Mojokerto Kota hadir juga di sini di pemakaman. Kami turut berbelasungkawa atas meninggal Briptu Rian ini," jelasnya.
Disinggung terkait sosok terduga pelaku Briptu FN yang merupakan Polwan anggota SPKT di Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono enggan menanggapi.
"Iya, oke sudah cukup. Kalau yang terduga pelaku tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres. Oke sudah cukup," pungkasnya.
Sosok Suami Briptu RDW Dikenal Pendiam
Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya, Polwan Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah, dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
RunningNews
TribunBreakingNews
Polres Mojokerto Kota
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
sosok Briptu FN
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.