TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah politikus ditunjuk menjadi komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lalu berapa gaji komisaris dan jabatan apa sebenarnya komisaris itu.
Memang satu persatu politikus ditunjuk jadi komisaris di BUMN.
Menurut pengamat politik, hal ini dilakukan jadi imbal jasa pemenangan di Pilpres 2024.
Baca juga: Sosok Mantan Jurkam Prabowo-Gibran yang Ditunjuk BUMN Jadi Komisaris Utama PT Pertamina
Terbaru, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fuad Bawazier resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama MIND ID, induk BUMN industri pertambangan.
MIND ID juga mengangkat mantan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie sebagai komisaris.
Selain itu, ada politikus Gerindra, Simon Aloysius Mantiri, yang turut ditunjuk menjadi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina.
Bagi-bagi kursi komisaris perusahaan pelat merah ke sejumlah politisi memang bukan kali pertama ini terjadi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, situasi ini kelanjutan reputasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014, sebagai imbal jasa pemenangan di pemilihan presiden (pilpres).
"Jika membaca kondisi saat ini, Prabowo akan mereplikasi keputusan Jokowi itu," ujar Dedi saat dihubungi Kontan, Selasa (11/6/2024).
Lantas, sebenarnya, apa itu jabatan komisaris dan berapa besaran gajinya?
Mengenal komisaris di perusahaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komisaris adalah orang yang ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dan sebagainya) untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dan sebagainya.
Sederhananya, komisaris adalah jabatan yang ditunjuk atau dipilih untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan perusahaan.
Komisaris juga dapat diartikan sebagai pejabat pemerintah yang ditunjuk dan ditugasi sebagai wakil pemerintah suatu negara menjadi anggota persatuan antarnegara.