Berita Madiun

Ngemplang Pajak sejak 2015, Pengusaha Bahan Kue di Madiun Dijebloskan Tahanan, Terancam Bui 6 Tahun

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS tersangka pengemplang pajak saat dibawa ke mobil untuk dilakukan penahanan menutup diri dari awak media, Kejari Kota Madiun, Kamis (13/6/2024)

“Masyarakat agar lebih patuh melaksanakan ketentuan perpajakan. Jangan sampai menunggu penegakan hukum, laksanakan perpajakan mulai pendaftaran, pembayaran hingga pelaporan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kota Madiun Arfan Halim menambahkan, untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun RS ditahan 20 hari.

“Tujuannya agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tandasnya.

Berita Terkini