Polisi menyatakan telah selesai mengusut kasus tersebut dan melimpahkan kesimpulannya ke Kejaksaan Rakyat untuk ditangani sesuai kewenangannya.
Namun, pengacara Muthal mengatakan hasil penyelidikan polisi "tidak memuaskan".
Menurut dia, pihak sekolah mengirimkan tiga surat peringatan kepada orang tua bocah tersebut karena tidak masuk sekolah selama menjalani perawatan.
Namun pihak sekolah tidak pernah menyebutkan "fakta bahwa anak tersebut dipaksa berdiri di bawah sinar matahari".
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com