Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - AN bersama 9 orang lainnya mengaku menjadi korban penipuan DR, seorang karyawati bank syariah di Kota Blitar.
Selain AN dan 9 orang korban, ada lebih dari 10 orang korban lain yang tidak bergabung dengan AN.
Mereka mengalami kerugian dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
DR sudah ditangkap oleh Polres Tulungagung atas laporan para korban dan dititipkan ke Polsek Tulungagung Kota.
AN berkisah, awalnya DR menginformasikan bahwa ada lelang emas di bank tempatnya bekerja.
“Katanya ada penabung emas yang jatuh tempo, tidak bisa membayar. Marketing menawarkan emas itu dibeli dengan harga murah, lalu dijual lagi dengan harga tinggi,” papar AN, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Keluhan Warga di Tulungagung Air Sungai Ngrowo Berbau Busuk, Diduga dari Limbah Penggilingan Tebu
Dari proses ini DR menawarkan laba kepada AN dan kawan-kawan.
Harga yang ditawarkan adalah Rp 800.000 per gram, dengan paket penjualan 10 gram sehingga total Rp 8 juta.
Dari proses pembelian ini, emas kembali dijual dan AN mendapatkan laba Rp 500.000.
“Jadi kita beli Rp 8 juta, lalu dapatnya uang Rp 8,5 juta. Jadi untung Rp 500.000,” paparnya.
Awalnya proses transaksi berjalan lancar sehingga dalam satu bulan AN bisa melakukan 8 kali transaksi.
Setiap kali transaksi nilainya Rp 40 juta hingga Rp 80 juta.
AN sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 30 juta,
Namun setelah melakukan 32 kali transaksi, pembayaran mulai seret.