Berita Tulungagung

Modus Lelang Emas, Karyawati Bank Syariah Tipu 20 Orang di Tulungagung, Raup Ratusan Juta Rupiah

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan lelang emas

AN mengaku uangnya sebesar Rp 95 juta belum dikembalikan oleh DR.

Sementara korban lain ada yang rugi Rp 300 juta, Rp 400 juta, hingga Rp 1 miliar.

“Informasi terakhir yang kami dapat, ada yang rugi Rp 9 miliar, tapi saya belum ketemu orangnya,” ucap AN.

Baca juga: Pj Bupati Tulungagung Pimpin Tes Urine untuk Kepala OPD dan Camat, Ada 8 Orang yang Izin Tak Hadir

AN berharap ada itikad baik dari DR untuk mengembalikan uangnya.

Jika tidak, AN berharap pada proses hukum yang sedang berjalan bisa mengembalikan kerugian para korban.

Salah satu yang diharapkan adalah dilakukan sita aset untuk mengganti kerugian para korban.

“Bisa ditelusuri aset-asetnya untuk ganti rugi. Meski tidak bisa kembali 100 persen, setidaknya ada uang yang kembali,” pungkas AN.

Terkait penangkapan DR, pihak Satreskrim maupun Kasi Humas Polres Tulungagung belum memberi penjelasan.

Namun sumber dari internal Satreskrim membenarkan kabar penangkapan DR.

DR dititipkan ke rumah tahanan Polsek Tulungagung Kota dengan alasan keamanan, karena tidak ada ruang tahanan khusus perempuan di Polres Tulungagung.

Berita Terkini