"Kami sudah melakukan olah TKP, hasilnya jarak dari ujung bibir treadmill dengan jendela sangat dekat, 60 cm," kata Antonius dalam Kompas Petang Kompas TV, Rabu.
Sementara untuk lebar jendela, kata ia, sekitar 70 hingga 90 cm.
"Pijakan balkon di bawah hanya 36 cm, dan tidak ada pengaman pada jendela," tegasnya.
Sehingga, hal tersebut, kata ia, memudahkan pengunjung untuk jatuh ke bawah gedung.
Baca juga: Sukolilo Dicap Kampung Maling Imbas Bos Rental Tewas di Pati, Camat Bereaksi: Tak Main Hakim Sendiri
3. Polisi Periksa Pemilik Gym
Antonius menyebut pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus jatuhnya wanita dari lantai 3 gedung gym di Pontianak.
Menurut penjelasannya, saksi yang sudah diperiksa mulai dari pengunjung hingga pemilik gym.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi, dari pengunjung, sekuriti, dari pihak korban, pemilik gym," ujarnya.
Baca juga: Warganya 1 Tewas Imbas Tawuran Pemuda, Pak Kades Ngamuk Bentak Para Pelaku: Tidak Bisa Hidup Lagi!
4. Alasan Treadmill Membelakangi Jendela
Antonius menyebut polisi memeriksa pemilik gym terkait posisi treadmill, tempat korban berolahraga membelakangi jendela kaca.
Pemilik gym, kata Antonius, mengatakan hal itu karena kaca jendela terhalang panel yang membuat pemandangan di luar tidak terlihat, sehingga treadmill tidak dihadapkan ke jendela.
"Kami sudah memeriksa pemilik gym terkait alasan posisi treadmill bukan berhadapan dengan kaca," ucapnya.
"Karena alasannya, kacanya tertutup, sehingga tidak terlihat pemandangannya, dengan posisi itu (membelakangi jendela) orang yang lari (di treadmill) tersebut bisa melihat pemandangan di bawah," jelasnya.
5. Kaca Jendela Tidak Tebal
Antonius menyebut kaca jendela hanya memiliki ketebalan beberapa milimeter.