Berita Ponorogo

Pengemis Asal Semarang Dipulangkan Satpol PP Ponorogo saat Terjaring Razia, Tinggal di Kos Elit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemis asal Semarang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Adalah Nila Handini berusia 33 tahun.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pengemis asal Semarang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Adalah Nila Handini berusia 33 tahun.

Pengemis terserok saat penegak perda Kabupaten Ponorogo melakukan razia pengamen dan pengemis di Jalan HOS Cokroaminoto Ponorogo.

“Kami lakukan razia rutin. Ternyata  orang luar kota. Asalnya bukan Ponorogo,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Minggu (23/6/2024).

Awal terseroknya, pengemis bernama Nila itu keliling sepanjang Malioboro kw-nya Ponorogo (Jalan HOS Cokroaminoto). Nila mencoba mengetuk hati warga dengan cara berjalan.

Awalnya, kata dia, petugas Satpol Pp Ponorogo curiga bahwa pengemis ini sama dengan pengemis elit asal Jombang yang ditangkap akhir tahun 2023 lalu. 

Baca juga: Kakek Pengemis Menolak Diberi Uang Sedekah Terlalu Banyak Meski Dipaksa, Lebih Pilih untuk Makan

Dimana pengemis Jombang, dengan modus yang sama. Pengemis asal Jombang itu diketahui bergaya elit dengan menginap di salah satu hotel.

“Kalau yang ini kami cek ke hotel-hotel, ternyata tidak ada. Tetapi, pengemis ini ngekos. Ya sama saja sih, kos-kos an juga elit,” terang Subiantoro.

Menurutnya, secara prosedur, pengemis diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo.

“Karena orang luar kota kami bawa ke terminal. Dan dititipkan ke bus jurusan Kota Semarang,” pungkas Subiantoro kepada Tribunjatim.com.

Berita Terkini