Waktu itu, AR memegang kunci labolatorium komputer yang dinyatakan sempat hilang sebelumnya.
Sehingga, AR bisa masuk ke ruangan dengan bebasnya.
AR melakukan aksinya malam hari sekitar pukul 23:00 WIB yang langsung diketahui oleh rekaman CCTV yang berada di sekolah tempat kerjanya.
Kemudian, AR dengan bebasnya mengangkut satu persatu unit komputer All In One 26 unit, dua laptop, dua infocus dan beberapa alat elektronik lainnya.
Sementara itu kasus serupa demi judi online juga terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Aksi petugas pengisi mesin ATM ini menjadi sorotan.
Pasalnya ia mencuri uang dari mesin ATM senilai Rp1,1 miliar.
Uang tersebut dibuat untuk foya-foya dan judi online.
Ia pun membuat laporan tak wajar untuk menutupi jejaknya.
Kini nasib petugas pengisi mesin ATM ditangkap polisi.
Insiden ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Panik Kepergok Curi Tanaman Hias Langka Seharga Ratusan Juta Rupiah, Pria di Kediri Tinggalkan Motor
Tersangka berinisial TS (27) merupakan pegawai sebuah perusahaan subkontraktor untuk salah satu bank BUMN di Batam.
Menurut keterangan polisi, uang Rp1,1 miliar yang dicuri TS digunakan untuk judi online dan berfoya-foya.
TS mengaku membeli ponsel, membayar DP mobil, dan membeli dua sepeda motor dengan uang curian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS mencuri di enam ATM berbeda, yakni di ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elizabeth, Hotel Bizz, Mega Legenda, dan di PT McDermott Batam.