Pasalnya, sang kades tak diberitahu bahwa sang YouTuber hendak memperbaiki jembatan.
Tak itu saja, ia juga menyebut jika jembatan itu masih layak digunakan hingga dua tahun mendatang.
"Yang dilakukan Youtuber ini sangat sangat mengecewakan karena tanpa sepengetahuan kami dari Pemerintah desa, dia melakukan sesuatu yang tidak kami ketahui," katanya dilansir dari akun instagram @terang_media, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Kades Kecewa YouTuber Bule Perbaiki Jembatan Rusak, Sebut Masih Layak Pakai, ‘1 sampai 2 Tahun’
Gamis juga menyebut jika turis Denmark itu ternyata bukan memperbaki jembatan secara sepenuhnya.
Ia mengatakan jika jembatan yang diperbaiki adalah penghubung ke penginapan dan bukan jalan umum.
Menurutnya, jembatan yang diperbaiki turis Denmark ini bukan jembatan umum, namun hanya penghubung rumah antar warga saja.
"Kemudian yang digantinya kemarin bukan hanya keseluruhan, tapi hanya sebuah papan atas.
Seharusnya jembatan itu masih layak pakai satu atau dua tahun yang akan datang, hanya kenapa diperbaiki, karena itu bukan jembatan umum.
Itu hanya penghubung ke rumah homestay keluarga," sambung Gamis.
Kasus Kades Lainnya
Sementara itu dalam kasus seputar kades yang lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya mengatakan Kades Tutuwawang, Yohanis Erupley membuat kerugian Keuangan negara sebesar Rp. 1.262.622.930.
Hal tersebut disampaikan Kajari Maluku Barat Daya, Heri Somantri, saat penetapan tersangka Yohanis Erupley dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tutuwawang, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten MBD, Selasa (2/7/2024).
Heri mengatakan kerugian negara tersebut untuk tahun 2017 hingga 2019.
“Pengelolaan keuangan Desa Tutuawang, tahun anggaran 2017 hingga 2019, berdampak penyimpangan yakni terindikasinya kerugian Negara /Daerah dari pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.262.622.930,” jelas Somantri, di Kantor Kejati Maluku.
Nilai tersebut berdasarkan laporan hasil audit Investigarif Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya.