Sedangkan untuk 3 anggota geng motor yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya, AI (17) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo sekaligus pelaku pembacokan dua anggota Polres Probolinggo Kota.
Kemudian, tersangka M. Hafiz (19) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekaligus sebagai ketua geng dan juga provokator rencana penyerangan dan M. Bagus (19) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Pemuda di Kota Malang Dikeroyok Pemabuk, 7 Pelaku Diamankan, Ada yang Masih Usia Belasan Tahun