Berita Viral

Truk Buang Sampah di Sekitar Jembatan Dekat Pantai, Videonya Viral, Pengemudi Sempat Ditegur

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral truk buang sampah di Jembatan Warna-warni di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com, berdurasi sekitar 1.14 menit terlihat mobil truk membuang sampah di dekat Jembatan Warna-warni Pantai Mandra, pada Jumat (5/7/2024) sekira pukul 13.30 WITA.

Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus ini?

Baca juga: Wanita Pasrah Teras Rumah Dipenuhi Sampah Bekas Paket Imbas Aksinya Buang Sembarangan, Jadi Tontonan

1. Buang Sampah di Desa Lain

Pelaku pembuang sampah sembarangan ini ternyata berasal dari desa berbeda dengan warga yang mengembalikan sampah.

Pembuang sampah beralamat di Kampung Awisurat, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Sementara, lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu berada di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

2. Warga Tahu dari Paket

Ketua RW 03 Banyumukti Ayi Koswara menjelaskan, peristiwa ini terjadi ketika warga sedang kerja bakti di wilayahnya pada Minggu (16/6/2024).

"Saat ada kerja bakti sebulan sekali, saya mengarahkan ke TPS ilegal, ke TKP itu. Ketemu kantong kresek empat," kata Ayi Koswara kepada TribunJabar.id, di Cinanjung, Selasa (18/6/2024). 

Ayi mengatakan, pihaknya memang kerap menemukan sampah di area TPS ilegal itu meskipun sudah beberapa kali dimusnahkan.

"Sebelum-sebelumnya sering ada sampah di situ dan sudah dibakar," ungkap Ayi.

Kemudian, ketika warga membongkar sampah di lokasi itu, ditemukan sebuah paket dengan alamat pelaku pembuang sampah sembarangan.

"Minggu siang itu, saya bilang ke anak-anak (pemuda) bongkar saja, semoga ada identitas. Waktu dibongkar, ya ada alamat paket," jelasnya.

3. Sudah Pasang Banner Larangan Membuang Sampah

Ayi menjelaskan, pihaknya telah memasang banner berisi larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Bahkan, kata Ayi, banner itu sudah diganti sampai lima kali.

Halaman
123

Berita Terkini