Status Tersangka Pegi Setiawan Dicabut

BREAKING NEWS : Hakim Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Dicabut

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan batal jadi tersangka kasus Vina Cirebon, Hakim kabulkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, (8/7/2024).

TRIBUNJATIM.COM - Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman kabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung seperti dilansir dari Tribun Jabar Senin (8/7/2024).

Artinya, Pegi Setiawan otomatis bebas dari status tersangka kasus tersebut. 

Diprediksi Hotman Paris

Dalam analisanya, Hotman Paris memprediksi nasib Pegi Setiawan bisa bebas selepas dari persidangan.

Baca juga: Pantas Mantan Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan? Sebut Kalah Sebelum Berperang

Padahal diketahui, Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka Polda Jabar.

Lantas apa alasan Hotman Paris yakin Pegi bisa bebas?

Diwartakan sebelumnya, beredar di media sosial rekaman CCTV TKP kasus Vina Cirebon.

Foto-foto rekaman CCTV itu pun dibagikan akun @12356789ra dan menjadi viral di linimasa.

Dalam foto yang dibagikan akun TikTok @12356789ra, terlihat ada segerombol pria dan seorang wanita sedang berkumpul di sebuah lahan kosong.

Gerombolan tersebut tampak duduk di atas sepeda motor dan ada juga yang berdiri.

Viralnya rekaman CCTV tersebut lantas dikaitkan dengan insiden pembunuhan Vina Cirebon di bulan Agustus 2016.

Rekaman CCTV tersebut disebut-sebut memperlihatkan momen sebelum Vina dan Eki dibunuh geng motor tahun 2016.

Pegi bisa bebas jeratan hukum, Hotman Paris ungkap alasannya (YouTube/KOMPASTV - YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

Meski begitu belum diketahui apakah foto tersebut benar rekaman CCTV di TKP pembunuhan Vina dan Eki atau bukan.

Terkait CCTV yang diduga ada di TKP kasus Vina Cirebon, Hotman Paris pun turut bersuara.

Pengacara Hotman Paris ikut menanggapi viralnya foto rekaman CCTV atas kasus Vina Cirebon.

Selaku pengacara keluarga Vina, Hotman Paris ragu jika ada CCTV yang dipasang di TKP pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun silam.

Hotman Paris juga ragu ada rekaman CCTV yang merekam momen pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, enggak lah," ujar Hotman Paris dalam tayangan 'FYP' TRANS7, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (2/6/2024).

Ada alasan kenapa Hotman Paris ragu ada CCTV di TKP kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Akhir Kasus Vina Cirebon Diprediksi Hotman Paris Ada 2, Singgung Nasib Pegi Setiawan: Akan Menguap

Menurut Hotman Paris, area TKP pembunuhan Vina dan Eki berada di pinggiran kota.

Hotman Paris juga tak yakin jika di tahun 2016 sudah banyak CCTV terpasang seperti zaman sekarang.

"Itu kan (area TKP pembunuhan Vina dan Eki) daerah pinggiran kota dan delapan tahun (silam) pula," kata Hotman Paris.

Kendati demikian, Hotman Paris tak menampik jika ada kemungkinan beberapa lokasi yang dilewati Vina dan Eki saat malam kejadian punya rekaman CCTV.

Meski begitu, Hotman Pars tetap tak yakin peristiwa pembunuhan Vina dan Eki meninggalkan jejak delapan tahun lalu lewat rekaman foto atau video.

"Di Google Maps ada titik CCTV yang seharusnya bisa merekam kejadian itu semua. Jika masih ada, harusnya itu jadi bukti kan?" tanya Irfan Hakim.

"Iya," jawab Hotman Paris.

Pengakuan Pegi Setiawan

Terkuak kesaksian Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon selama ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Pegi alias Perong mengaku didatangi sosok misterius.

Bahkan sosok itu meminta tanda tangan Pegi Setiawan.

Baca juga: Dihapus DPO, Polda Jabar Masih Sebut Andi & Dani Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ahli Pidana: Bagaimana

Siapakah dia?

Pegi Setiawan ini tak luput dari perbincangan kasus Vina Cirebon karena sebagian pihaknya beranggapan polisi salah tangkap.

Meski begitu, polisi tetap yakin bahwa Pegi Setiawan adalah buronan kasus Vina Cirebon yang sudah diburu sejak tahun 2016 silam.

Di sisi lain, kejanggalan-kejanggalan justru malah yang muncul.

Seperti yang terbaru ini dialami Pegi Setiawan ketika mendekam di tahanan Polda Jabar.

 Hal ini baru diketahui pada Selasa (4/6/2024) setelah keluarga Pegi Setiawan menjenguknya ke Polda Jabar.

Kemudian hal itu diceritakan oleh ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan dalam tayangan iNews TV.

Rudi memastikan bahwa Pegi Setiawan di Polda Jabar masih dalam kondisi baik-baik saja.

Selain itu, Pegi juga tidak mengalami pemukulan apapun selama di tahan di Polda Jabar.

"Tapi ada satu hal yang mengganjal di Pegi itu, dia cerita ke saya," kata Rudi Irawan.

Dia menjelaskan bahwa Pegi merasakan hal yang mengganjal ketika suatu malam dia didatangi sosok misterius.

Sosok misterius yang menemui Pegi Setiawan ini berjumlah 2 orang.

"Ada katanya ngaku-ngaku pengacara, dua (orang), dateng malem-malem pak," terang Rudi, melansir dari TribunBogor.

Dua orang misterius tersebut meminta Pegi melakukan sesuatu.

Anehnya permintaan itu juga disertai dengan pemaksaan.

"Dia minta tanda tangan, maksa gitu. Kata anak saya gitu pak," kata Rudi.

Dia menjelaskan bahwa Pegi tidak mengetahui siapa sebenarnya dua orang misterius tersebut.

Bahkan Pegi sendiri juga tidak diperbolehkan untuk bertanya.

"Tidak tahu pak, bahkan anak saya mau nanyain, tidak boleh pak," ujarnya.

Ketika Pegi bertanya maksud dan tujuannya, dua pria misterius ini mengaku bermaksud membantu Pegi.

"Ini tujuannya apa ?. Katanya mau meringankan hukuman kamu, saya membantu kamu meringankan hukuman kamu. Gitu pak, kata anak saya," ujarnya.

Berita Terkini