Berita Viral
Pantas Mantan Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan? Sebut Kalah Sebelum Berperang
Inilah pengakuan mantan jenderal bintang tiga yang mengaku malu dengan Polda Jabar. Ada alasan mengapa Susno Duadji merasa demikian.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan mantan jenderal bintang tiga yang mengaku malu dengan Polda Jabar.
Itu terkait tindakan Polda Jabar yang tak menyertakan saksi untuk dihadirkan di sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan pada Kamis (4/7/2024).
Ada alasan mengapa mantan jenderal bernama Susno Duadji itu mengaku malu.
Ia tegas tidak sepakat.
Selama 7 hari sidang praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar diketahui hanya berbekal saksi ahli dan surat.
Susno Duaji yang juga eks Kabareskrim melihat hal itu bisa menjadi boomerang terhadap Polda Jabar.
"Ini sama dengan bunuh diri. Saya tidak setuju, saya ini bagian dari Polri masih digaji oleh Polri. Jangan sampai adik-adik saya mengajukannya gitu. memalukan. malu saya. Jangan dikira saya udah pensiun, Pak Oegro (Wakapolri 2013-2014) udah pensiun, enggak ada rasa malu lagi. Malu besar," kata Susno di Nusantara TV yang tayang pada Senin (1/7/2024) silam, melansir dari Tribunnews.
Polda Jabar tampil percaya diri dengan hanya membawa satu ahli hukum pidana beserta surat di praperadilan.
Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Polda Jabar, kata Susno, tidak bisa menyatakan bahwa Pegi pelakunya.
"Paling ahli pidana akan berkata, misalnya, 'Apa pengertian bersama-sama?' 'Apa pengertian dengan kekerasan?' Apa pengertian malam hari?'" kata Susno.
Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan Didatangi Sosok Misterius di Penjara, Paksa Minta Tanda Tangan: Bantu Kamu
Susno menyindir jika ahli pidana mampu menunjuk Pegi Setiawan sebagai tersangka, maka dia tak lebih dari seorang ahli nujum.
Pasalnya, ahli yang bakal dihadirkan tidak didukung oleh alat-alat bukti lain sehingga tak memperkuat Pegi sebagai tersangka.
"Kalau tidak mendatangkan saksi, hanya ahli saja alat buktinya, ini sudah kalah sebelum tempur," ujarnya.
Memang, Polda Jabar mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki saksi pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Pihak kepolisian yang digugat, hanya akan menghadirkan barang bukti dan ahli untuk menguatkan argumennya.
mantan jenderal bintang tiga
Susno Duadji
Polda Jabar
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.