Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Mantan Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan? Sebut Kalah Sebelum Berperang

Inilah pengakuan mantan jenderal bintang tiga yang mengaku malu dengan Polda Jabar. Ada alasan mengapa Susno Duadji merasa demikian.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN - YouTube Kompas TV
Pantas Mantan Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan, Sebut Kalah Sebelum Berperang 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan mantan jenderal bintang tiga yang mengaku malu dengan Polda Jabar.

Itu terkait tindakan Polda Jabar yang tak menyertakan saksi untuk dihadirkan di sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan pada Kamis (4/7/2024). 

Ada alasan mengapa mantan jenderal bernama Susno Duadji itu mengaku malu.

Ia tegas tidak sepakat.

Selama 7 hari sidang praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar diketahui hanya berbekal saksi ahli dan surat. 

Susno Duaji yang juga eks Kabareskrim melihat hal itu bisa menjadi boomerang terhadap Polda Jabar

"Ini sama dengan bunuh diri. Saya tidak setuju, saya ini bagian dari Polri masih digaji oleh Polri. Jangan sampai adik-adik saya mengajukannya gitu. memalukan. malu saya. Jangan dikira saya udah pensiun, Pak Oegro (Wakapolri 2013-2014) udah pensiun, enggak ada rasa malu lagi. Malu besar," kata Susno di Nusantara TV yang tayang pada Senin (1/7/2024) silam, melansir dari Tribunnews.

Polda Jabar tampil percaya diri dengan hanya membawa satu ahli hukum pidana beserta surat di praperadilan. 

Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Polda Jabar, kata Susno, tidak bisa menyatakan bahwa Pegi pelakunya. 

"Paling ahli pidana akan berkata, misalnya, 'Apa pengertian bersama-sama?' 'Apa pengertian dengan kekerasan?' Apa pengertian malam hari?'" kata Susno.

Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan Didatangi Sosok Misterius di Penjara, Paksa Minta Tanda Tangan: Bantu Kamu

Susno menyindir jika ahli pidana mampu menunjuk Pegi Setiawan sebagai tersangka, maka dia tak lebih dari seorang ahli nujum. 

Pasalnya, ahli yang bakal dihadirkan tidak didukung oleh alat-alat bukti lain sehingga tak memperkuat Pegi sebagai tersangka. 

"Kalau tidak mendatangkan saksi, hanya ahli saja alat buktinya, ini sudah kalah sebelum tempur," ujarnya. 

Memang, Polda Jabar mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki saksi pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

Pihak kepolisian yang digugat, hanya akan menghadirkan barang bukti dan ahli untuk menguatkan argumennya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved