Berita Trenggalek

Diskominfo Trenggalek Buka Suara Terkait Tercatatnya HTI Masih Jadi Ormas Aktif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiskominfo Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Mengakses Portal Satu Data Trenggalek

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek menjelaskan kronologi masih tercantumnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Satu Data Trenggalek sebagai salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang aktif.

Kadiskominfo Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan menuturkan Satu Data Trenggalek merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Dalam Perpres tersebut Diskominfo bertugas sebagai wali data yang hanya bertugas menyediakan data berdasarkan yang didapatkan dari produsen data yaitu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan," kata Edif, Senin (8/7/2024).

Periode pembaharuan data pun berbeda - beda berdasarkan jenis data, mulai dari satu bulan sekali, setiap tiga bulan sekali, hingga setiap tahun sekali.

Sedangkan Diskominfo Trenggalek menerapkan setiap 3 bulan sekali seluruh admin satu data dari masing-masing OPD diundang untuk mengkonfirmasi perubahan data.

Baca juga: Tari Turonggo Yakso Khas Dongko Trenggalek Pecahkan Rekor MURI, Rekor Dicetak Tingkat Kecamatan

Dengan kata lain, perubahan data terkait ormas aktif tersebut merupakan tanggung jawab dari Bakesbangpol.

Namun demikian, dari pantauan Diskominfo, data tersebut sudah diperbaharui dengan keterangan telah dibubarkan oleh pemerintah pusat.

"Produsen data punya kewajiban mengupdate datanya sesuai masa hidupnya data itu, walaupun memang tidak ada sanksi tapi karena dievaluasi oleh pemerintah pusat kami proaktif menghubungi adminnya di masing-masing OPD," lanjutnya.

Sementara itu, Edif menuturkan pembentukan Satu Data bertujuan untuk memberikan informasi terkait data-data statistik sektoral yang dihasilkan oleh setiap OPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Ini juga dalam rangka keterbukaan informasi publik karena semua yang disuguhkan adalah data prioritas untuk setahun kedepannya, jika biasanya update lalu tiba-tiba berhenti di tiga bulan berikutnya bisa lapor ke Kominfo," kata Edif.

Data-data tersebut menurut Edif juga berguna bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan pada tahun berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, Sistem Satu Data Statistik Sektoral Pemkab Trenggalek masih mencatat Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi masyarakat yang masih aktif.

Baca juga: Pembangunan Kebun Raya Bambu di Trenggalek Banjir Dukungan Akademisi dan Praktisi

Di laman tersebut HTI tercatat sebagai Ormas yang berada di lingkungan cengkrong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek, Widarsono memastikan hal tersebut tidaklah benar.

Halaman
12

Berita Terkini