"Dan tidak mungkin terdakwa ini membunuh ibunya gara-gara cinta tidak direstui. Sebab hidup bersama ibunya berpuluh puluh tahun," kata pria yang akrab disapa Udik ini.
Udik mengaku gamang kalau mau melakukan banding atas amar putusan tersebut. Sebab keputusan hakimnya pun juga belum jelas nantinya.
"Karena kalaupun mau banding pun kami belum tahu putusan pengadilannya seperti apa. Sehingga itu yang harus kami pikir lebih dalam," imbuhnya.
Baca juga: Kejamnya Anak Durhaka, Tega Bunuh Ibu dan Taruh Jenazahnya di Dalam Kulkas, Terbongkar karena 1 Hal