Berita Jember

Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Nur Hasanah menangis usai divonis 13 tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jember karena bunuh ibunya dalam artikel berjudul Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara

"Dan tidak mungkin terdakwa ini membunuh ibunya gara-gara cinta tidak direstui. Sebab hidup bersama ibunya berpuluh puluh tahun," kata pria yang akrab disapa Udik ini.

Udik mengaku gamang kalau mau melakukan banding atas amar putusan tersebut. Sebab keputusan hakimnya pun juga belum jelas nantinya.

"Karena kalaupun mau banding pun kami belum tahu putusan pengadilannya seperti apa. Sehingga itu yang harus kami pikir lebih dalam," imbuhnya.

Baca juga: Kejamnya Anak Durhaka, Tega Bunuh Ibu dan Taruh Jenazahnya di Dalam Kulkas, Terbongkar karena 1 Hal

Berita Terkini