Berita Entertainment

Janji Sarwendah Akan Ungkap Harta Gono Gini usai Putusan Sidang, Tak Bantah Isi Gugatan Ruben Onsu

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarwendah akan ungkap soal harta gono gini setelah putusan sidang perceraian Ruben Onsu

"Kami tidak akan datang untuk mendebat itu."

"Jadi ya dengan konsekuensi, suka enggak suka, ya mungkin akan lebih cepat (proses perceraian)," sebut Chris.

Meski demikian, pihak Sarwendah mengaku akan hadir di sidang selanjutnya apabila Ruben Onsu mengubah isi gugatannya.

Sebagai informasi, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah akan digelar pada 16 Juli 2024.

"Kecuali nanti kami mendapatkan informasi ada perubahan terhadap isi gugatan, kemungkinan kami akan hadir di tanggal 16 (Juli 2024)," ujar Chris.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, sebut kliennya tak hadir dalam sidang cerai perdana lantaran telah sepakat dengan isi gugatan dari Ruben Onsu (Tribunnews.com)

Lebih lanjut Sarwendah berjanji akan memberikan pernyataan terkait Ruben Onsu gugat cerai dirinya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu memastikan bahwa Sarwendah akan buka suara setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu.

Dikatakan Chris Sam Siwu, Sarwendah akan bicara terkait harta gono gini hingga persoalan hak asuh anak.

"Nanti klien kami akan memberikan statement setelah putusan," kata Chris Sam Siwu, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/7/2024).

"Terkait gono gini, anak, kenapa harus Ruben yang menggugat, kenapa enggak klien kami yang menggugat cerai."

"Itu nanti kami akan jelaskan," paparnya.

Chris Sam Siwu pun memahami keputusan kliennya.

Menurut Chris Sam Siwu, Sarwendah hanya mengikuti kehendak suaminya dalam masalah perceraian ini.

"Prinsipnya klien kami sebagai istri sangat menjaga wibawa suaminya," ujar Chris.

Baca juga: Pantas Ruben Onsu Baru Akan Ungkap Penyebab Ceraikan Sarwendah setelah Sidang Selesai: Sabar

Halaman
1234

Berita Terkini