Sementara menurut Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, semua alasan Ruben Onsu untuk menceraikan Sarwendah telah tertuang dalam gugatan.
Tetapi untuk saat ini alasan gugatan Ruben Onsu tersebut belum dapat diinformasikan kepada publik.
"Alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."
"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraoan dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," ungkap Tumpanuli Marbun, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).
Meski demikian, semua alasan gugatan Ruben Onsu tersebut dapat diketahui setelah adanya pembacaan putusan akhir sidang perceraiannya dengan Sarwendah.
"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir," lanjutnya.
Dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu, dirinya hanya menginginkan perceraian saja dengan Sarwendah.
Ruben Onsu tak menuntut adanya hak asuh anak maupun harta gono gini untuk dirinya.
"Hak asuh anak tidak ada, (harta gono gini) enggak ada. Hanya perceraian," sebut Tumpanuli.