Sehingga mahasiswa tersebut tidak ketinggalan proses skripsi karena dialihkan ke dosen pembimbing dan penguji yang baru.
WA Oknum Dosen ke Mahasiswi UMS
Bimbingan skripsi yang dilakukan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan oknum dosen tidak dilakukan di lingkungan kampus.
Bimbingan tersebut bahkan berujung tindakan dugaan pelecehan seksual yang diterima korban.
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengatakan pihaknya telah menanyai korban terkait kronologi kejadian.
Oknum dosen itu mengajak korban untuk konsultasi skripsi di kediamannya.
"Kita tanya kronologi yang ada dari awal mula bahkan sebelum ketemu (dosen). Awalnya dari chat, dari WA, korban ingin bimbingan skripsi," ucap dia.
"Lalu dibalas dospemnya membalas untuk menemui di rumahnya. Jadi bimbingan di rumahnya langsung," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin," ucap dia.
"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.
Ia menjelaskan sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.
Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com