Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ratusan warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menggeruduk Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/7/2024).
Mereka mengeluh dengan kondisi ruas jalan antar desa yang menghubungkan Desa Pule-Pakel-Kembangan-Joho.
Pengunjuk rasa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan. Seperti "Wong Sakit Iso Sekarat, Karono Dalane Bujat," yang artinya orang sakit bisa sekarat karena jalannya rusak.
Lalu "Kami Datang Minta Kepastian Atas Dasar Undang-undang," ada juga "Elingo Sumpah Jabatanmu, Ojo Gur Eling Enteke Sangumu," yang artinya ingatlah sumpah jabatanmu, jangan hanya ingat habisnya uang sakumu.
Korlap unjuk rasa, Agus Trianta, menuturkan, kerusakan di ruas jalan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun, padahal jalan tersebut merupakan jalan vital yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari, baik berangkat kerja maupun sekolah.
"Karena kerusakan jalan tersebut sudah banyak menelan korban, baik luka ringan maupun luka sedang," lanjutnya.
Selain itu, menurut Agus, sesuai undang-undang LLAJ, pemerintah diamanatkan untuk segera melakukan perbaikan ketika mengetahui jalan rusak.
Ketika belum mampu mengerjakan, pemerintah juga diwajibkan memberi rambu-rambu atau imbauan adanya kerusakan jalan.
Baca juga: Kekecewaan Warga di Pekalongan Pihak Desa Tak Perbaiki Jalan Rusak, Patungan Cor Jalan Rp 166 Juta
"Jangankan diperbaiki, rambu-rambu saja tidak diberi. Ini sangat memprihatikan, rakyat diminta patuh kepada undang-undang tapi pemerintah justru tidak menjalankan undang-undang," ucap Agus.
Wargapun berulang kali menambal jalan dan memberi rambu-rambu menggunakan uang swadaya demi kepedulian antar warga pengguna jalan.
"Kami menuntut agar segera diperbaiki, dengan perbaikan jalan, harapan kita tidak ada lagi warga yang menjadi korban dan aktivitas sehari-hari bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.