TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib sopir ambulans yang turunkan jenazah di SPBU.
Sosok sopir ambulans tersebut sempat menjadi sorotan dan videonya viral di media sosial.
S sopir ambulans yang menurunkan jenazah di SPBU rupanya adalah seorang PNS di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang.
S sempat meminta tambahan Rp 500 ribu ke keluarga jenazah pada Senin (15/7/2024).
Namun karena keluarga menolak dan sudah membayar biaya ambulans ke RSUD Ade Muhammad Djoen, maka S nekat menurunkan jenazah.
Kini S diberhentikan.
Baca juga: Polres Madiun Ungkap Identitas Sopir yang Ditemukan Tewas di Dalam Truk, Ternyata Warga Kebumen
"Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Sanksinya tentunya sesuai dengan aturan pegawai negeri," ujar Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane.
Dijelaskannya, untuk penggunaan ambulans dari RSUD, semuanya mengacu pada Perbup yang ada.
“Dalam Perbup itu sudah ada uang untuk sopir, perawat dan BBM. Jadi semuanya sudah ditanggung,” ungkapnya.
Pane menyebut, sebelum ambulans berangkat BBM selalu dalam kondisi tersedia.
“Contoh, ketik sopir A berangkat, BBM-nya disisi. Setelah selesai BBM diisi lagi,” jelasnya.
“Untuk kejadian tadi malam, sopirnya mengisi Dexlite, ini sebenarnya tidak kita rekomendasikan. Kalau pun harus dipakai mendesak, tidak boleh dibebankan ke pasien,” timpalnya.
Baca juga: Ternyata Tak Turunkan Jenazah Bayi, Sopir Ambulans Sesali Perbuatan, Siap Dipecat RS: Saya Salah
Klarifikasi S Sopir Ambulans
Sebelum mengantar jenazah, S sudah memberitahu pihak keluarga jika ada selisih biaya bensin karena menggunakan Dexlite.