Demo Dugaan Korupsi Dana Covid 19

BREAKING NEWS - AMAK Jawa Timur Geruduk Polda Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jawa Timur menggeruduk Mapolda Jatim untuk mendesak Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp 107 miliar, Kamis (18/7/2024). 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan keganjilan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2020. 

BPK menemukan dana bantuan tidak terduga (BTT) Covid-19 senilai Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pada 2020, Pemkab Jember menganggarkan dana BTT Covid-19 sebanyak Rp 479 miliar. Dana tersebut dikeluarkan bupati periode sebelumnya.

"Dari dana BTT Covid-19 Rp 479 miliar, sebanyak Rp 220 miliar sudah terbelanjakan," kata Wakil ketua DPRD Jember, Ahmad Halim kepada Kompas.com di ruangannya, Senin (7/6/2021).

Realisasi BTT sebesar Rp 220 miliar tersebut sudah keluar dari rekening kas daerah. 

Rinciannya, sebanyak Rp 74 miliar memiliki surat pertanggungjawaban. 

Sedangkan Rp 107 miliar dana yang keluar tidak ada surat pertanggungjawabannya.

"Artinya Rp 107 miliar keluar, sampai dengan deadline 31 Desember 2021 tidak bisa dipertanggungjawabkan," tambah Halim.

Lalu, sebanyak Rp 17 miliar sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD) pada 2020. 

Sebanyak Rp 1,8 miliar disetor ke RKUD, namun baru dilaporkan pada 2021.

Sedangkan dana yang masih ada di rekening kas bendahara sebanyak Rp 18 miliar. 

Politisi Gerindra itu menegaskan, seharusnya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dikembalikan pada rekening kas umum daerah. Namun hal itu tidak dilakukan sampai sekarang

"Seharusnya dikembalikan pada kas daerah, namun tidak dilakukan," imbuh dia. 

Halim tak mengetahui pasti ke mana larinya dana ratusan miliar rupiah itu. 

Kata dia, uang tersebut sudah keluar dari rekening kas daerah ke pengguna anggaran Covid-19, yakni BPBD Jember. 

Halaman
1234

Berita Terkini