Berita Tulungagug

DPRD Tulungagung Merasa Tak Dihargai, Kepala Cabdindik Tak Hadiri Undangan Membahas BBPDB SMA

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agenda rapat Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek batal, karena Kepala Cabdindik tidak datang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung merasa tidak dipedulikan oleh Kepala Cabang Dinas  Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra.

Sebab Sindhu tidak hadir saat diundang DPRD Tulungagung, untuk membahas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, Kamis (18/7/2024).

Undangan ini dilayangkan karena sebelumnya DPRD Tulungagung banyak menerima keluhan dugaan kecurangan.

"Kami menyayangkan Kepala Cabdin tidak datang. Tidak ada kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin.

Baharudin menambahkan, pihaknya mengundang Kepala Cabdindik, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan MKKS SMK.

Baca juga: BPPKAD Tulungagung Kesulitan Lelang Mobil Ambulans, Pemkab Ungkap Penyebab : Warga Takut

Namun hanya MKKS SMA yang datang, mengaku mewakili Sindhu.

Atas sikap ini Baharudin yang juga Ketua DPC Partai Gerindra mengaku kecewa berat.

"Kami mewakili warga Tulungagung. Ini bukan sekedar masalah belajar mengajar, tapi masalah sosial Kabupaten Tulungagung," tegasnya.

Bahrudin mengatakan, meski pun Kepala Cabdindik adalah statusnya pegawai Pemprov Jawa Timur, namun DPRD Tulungagung memungkinkan untuk memanggilnya.

Ia beralasan,  pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Selain itu anak-anak yang menjadi peserta didik merupakan warga Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: 10 Warga Tulungagung Akhirnya Dipulangkan Dinsos,Terlantar di NTT usai Dideportasi dari Timor Leste

"Lembaga pendidikannya memang ada milik provinsi, tapi peserta didik adalah anak-anak kami," ujarnya.

DPRD Kabupaten Tulungagung akan mengagendakan pemanggilan ulang.

Bahrudin berharap pada pemanggilan berikutnya Kepala Cabdindik, MKKS SMA dan MKKS SMK hadir.

Halaman
12

Berita Terkini