Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Jasad Hario Anggi Pratama yang ditemukan di dalam truk yang terparkir di halaman rumah makan di Dusun/Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (17/7/2024), telah dievakuasi ke RSUD dr Soedono Madiun, guna keperluan autopsi lebih lanjut.
Evakuasi pria berusia 36 tahun asal Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, itu, memakan waktu berjam-jam, lantaran kondisinya sudah mengeluarkan aroma tak sedap, serta pintu truk terkunci rapat.
Polisi bahkan harus memanggil ahli kunci guna membuka pintu truk.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, saat ditemukan, jasad tidak berada di kursi pengemudi, melainkan di tempat duduk penumpang, dengan kepala tertelungkup ke kursi truk, dan kaki melipat di dashboard.
“Diperkirakan dari dokter forensik meninggal lebih dari 24 jam. Setelah ini kami autopsi, agar bisa diketahui tanda-tanda kekerasan, mungkin bisa jadi diduga pembunuhan,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Ia menambahkan, truk korban membawa besi besi tua rongsok jenis tembaga.
Polisi juga meminta keterangan dari pemilik kendaraan.
Berdasarkan penuturan yang didapat, korban berangkat dari Yogyakarta, hendak mengantar muatan ke Porong, Sidoarjo.
“Korban berangkat Senin (15/7/2024) sore, sampai di rumah makan pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Bahkan kami sempat menemukan ceceran tembaga di tanah dekat TKP kemarin,” pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad di dalam Truk di Madiun, Karyawan Rumah Makan Mengira Bau Bangkai Tikus
Sebelumnya, sejumlah pengunjung rumah makan di Dusun/Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, digemparkan dengan penemuan jasad dalam truk, Rabu (17/7/2024) petang.
Posisi jasad terbujur kaku, di dalam kursi kemudi truk dengan nopol AB 8196 PK, yang terparkir di halaman rumah makan, dan kondisinya sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Ditambah lagi, pintu kemudi terkunci rapat serta susah dibuka.
Tim Inafis Polres Madiun, bersama jajaran polsek setempat telah memasang garis police line. Tujuannya agar warga sekitar tidak mendekati lokasi peristiwa.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.