Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 200 warga yang dinyatakan telah meninggal dunia, ternyata masih ditemukan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Temuan tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Madiun, saat melakukan Pengawasan dan Uji petik, terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Madiun Qoirul Anam, meminta KPU untuk melakukan perbaikan, terhadap data hasil Coklit tersebut.
“Ratusan orang yang telah dinyatakan meninggal ini sudah masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat, atau TMS,” ujar Qoirul, Jumat (19/7/2024).
Dirinya menilai, kondisi itu bisa terjadi lantaran keluarga dari pemilih yang sudah meninggal, belum mengurus surat kematian.
Baca juga: Mobil Rombongan KPU Probolinggo Alami Kecelakaan di Jalur Bromo saat Pulang Coklit
Sehingga petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), tetap memasukan data tersebut sebagai calon pemilih saat Coklit.
“Kami sudah menyarankan secara lisan untuk perbaikan sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP),” bebernya.
Menurutnya, KPU sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil, agar data segera direkap dan dimasukkan pada sistem, untuk menghapus dari daftar DP4.
“Setelah itu nantinya bisa segera dikeluarkan surat kematian,” tandasnya.
Baca juga: Hasil Sementara Coklit Pilkada 2024, Ratusan Calon Pemilih di Kota Batu Tak Penuhi Syarat