Yusuf menagih gaji dan pesangon, namun ternyata tidak ada.
"Janjinya kami dipulangkan sampai Surabaya, ternyata hanya sampai di perbatasan Timor Leste di Atambua," ungkapnya.
Yusuf dan kawan-kawan lalu ditampung oleh Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Atambua.
Mereka juga sempat diterima di Kodim 1604/Kupang.
Pemkab Tulungagung kemudian memulangkan mereka dengan kapal laut.
Dari 10 warga Tulungagung itu, 4 berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Mereka adalah Ahmad Nur Syahrudin (20), Yusuf Alma Arif (32), Sutrisno (54), dan Kuswanto (55).
Empat lainnya berasal dari Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, yaitu Nova Imam Prasetiyo (34), Dian Agus Setiyawan (28), Misdi (54), dan Sarni (44).
Dua lainnya, Kukuh Setiawan (35) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, dan Muniran (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.
Sedangkan satu warga Kabupaten Trenggalek adalah Budi Ismanto (42), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.